Selasa, 30 Maret 2010

Cara membuka email yahoo

1. Buka browser seperti Internet explorer atau mozila. pada contoh ini menggunakan mozila. maka akan muncul gambar seperti dibawah. masukkan alamat www.yahoo.com pada gambar yang diberi tanda lingkar.



2. Klik mail seperti terlihat pada gambar dibawah.



3. Maka kita akan diminta memasukkan alamat email dan password yahoo yang kita miliki



4. Maka kita akan masuk kehalaman email kita. untuk membuka pesan masuk klik mail masuk seperti terlihat digambar dibawah ini.

Rabu, 02 Desember 2009

MAKALAH MANAJEMEN TENTANG ETIKA ADMINISTRASI DI SEKOLAH

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa Tuhan Yang Maha Esa dan budi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesejahteraan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan Nasional juga harus mampu menumbuhkan jiwa patriotic dan rasa kesetiakawanan sosial. Sejalan dengan itu, perlu di kembangkan juga iklim belajar mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya pada diri sendiri serta sikap dan prilaku yang inovatif dan kreatif.
Dengan demikian itu, pendidikan Nasional diharapkan akan mampu mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

Sebagai usaha untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional di atas, berbagai kegiatan telah dilakukan, antara lain sebagai berikut:
1. Pemantapan pelaksanaan kurikulum
2. peningkatan jumlah, jenis dan mutu dalam usaha peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan.
3. Peningkatan jumlah prasarana dan sarana pendidikan dalam rangka pelayanan yang merata, yang dimulai dari sekolah dasar dan selanjutnya diikuti sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah menengah umum.
4. Peningkatan mutu prasarana dan sarana pendidikan.
5. Pengakomodasian dan implementasi sebagai kegiatan ekstrakulikuler untuk mengikutsertakan berbagai kegiatan yang bersifat kemasyarakatan, seperti Palang Merah Remaja, Kepramukaan, Kesenian, olah raga Prestasi, keterampilan dan lain-lain.
Dalam rangka mewujudkan tujuan Nasional, kegiatan di atas harus di tunjang olah pelayanan administrasi sekolah yang teratur, terarah, terencana, dan berkesinambungan. Pelayanan adaministrasi sekolah yang baik akan menunjang keberhasilan pelaksanaan proses belajar mengajar.

1.2 Tujuan

Kepala sekolah adalah administrator pendidikan di lingkungan sekolah yang dipimpinnya sebagai administrator ia harus memahami semua Komponen pendidikan di sekolah dan bagaimana cara mengelolanya di dalam penyelenggaraan keseluruhan kegiatan pendidikan di sekolah menuju tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan. Ia juga harus memahami bagaimana cara mendayagunakan sumber daya pendidikan dalam usaha mencapai tujuan pendidikan tersebut.

BAB II
RUANG LINGKUP ETIKA ADMINISTRASI SEKOLAH


Menurut filsafat kode etik ialah pada dasarnya semua manusia yang cenderung berbuat tidak baik. Maka, jika ada manusia yang melakukan penyimpangan dari etika berarti belum mampu memahami norma, etika, disiplin, aturan, adat istiadat, dan sebagainya yang belaku disekitarnya.
Kode etik merupakan rumusan norma-norma dan nilai-nilai luhur yang menyangkut kaidah, menyangkut prilaku manusia yang baik di dalam lingkungannya.
Kedudukan kode etik adalah sebagai pedoman untuk berprilaku yang baik dan benar, namun implementasinya sangat tergantung kepada karakter masing-masing individu. Sedangkan tujuan kode etik sendiri yaitu untuk memecah sekaligus untuk menyempurnakan prilaku menyimpang dari pada nilai-nilai luhur yang ada pada manusia dalam kelompoknya. Sehingga adanya disiplin, aturan dan tata tertib yang di buat bertujuan untuk meyelamatkan manusia dalam kelompoknya supaya tidak melakukan penyimpangan prilaku.
Bahwa proses administrasi senantiasa menuntut pertanggung jawaban etis, sebagai salah satu pelaksana administrasi (administrator) sekurang-kurangnya harus memiliki etika keluarga yang baik kalau tidak ingin kehilangan wibawa di mata masyarakat. Sikap-sikapnya terhadap sesama terkandung ikut menentukan rasa respek masyarakat karena bagaimanapun ia menjadi cermin dan teladan bagi khalayak.
Dilemma yang harus dihadapi oleh administrator bukan sekedar bagaimana supaya organisasi-organisasi dapat berjualan secara efesien. Tetapi juga bagaimana upaya organisasi-organisasi itu dapat memberikan pelayanan yang memuaskan public.
Begitu juga dalam halnya proses pengadministrasian di sekolah, para Staf TU (tata usaha) yang dipimpin oleh Kaur TU dan kepala sekolah, bersama-sama untuk berusaha memberikan sebaik mungkin pelayanan kepada guru, Siswa, orang tua Siswa maupun masyarakat.
Pelayanan administrasi sekolah yang baik harus mengikuti ketentuan dan peraturan yang telah dikeluarkan olah instansi atau unit yang relevan dilingkunagan pendidikan. Agar semua sekolah dapat menyelenggrakan pendidikan dengan sebaik-baiknya maka perlu adanya petunjuk administrasi sekolah yang harus dijadikan panduan dalam pengelolaan administrasi terhadap Komponen-komponen pendidikan di sekolah untuk semua satuan, jenis dan jengjang pendidikan.
Ruang lingkup kegiatan administrasi sekolah dilihat dari segi substansinya meliputi :
1. Administrasi program pengajaran
2. Administrasi kesiswaan
3. Administrasi kepegawaian
4. Administrasi keuangan
5. Administrasi perlengkapan / sarana dan prasarana
6. Administrasi tata persuratan dan kearsipan
7. Administrasi laboratorium
8. Administrasi perpustakaan dan
9. Administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat
Jika dilihat dari segi pengelolaan, administrasi sekolah mencakup perencanaan (planning,) pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (Controling).
Pengorganisasian suatu sekolah bergantung pada jenis, tingkat dan sifat sekolah. Dalam struktur organisasi sekolah terlihat adanya hubungan dan Mekanisme kerja antara kepala sekolah, guru, Siswa dan pegawai Tata Usaha sekolah serta pihak lain di luar sekolah.
Koordinasi, integrasi dan siukronisasi kegiatan-kegiatan pendidikan harus diselenggarakan oleh kepala sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah, Koordinasi, integrasi dan sinkronisasi kegiatan-kegiatan yang terarah memerlukan pendekatan dan pengadministrasian yang baik.

BAB III
FUNGSI DAN TUGAS SEKOLAH DAN MENGELOLA SEKOLAH


A. Fungsi dan Tugas Sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan jalur sekolah, secara garis besar memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1. Melaksanakan pendidikan di sekolah selama jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis, jenjang dan sifat sekolah tersebut.
2. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
3. Melaksanakan bimbingan dan konseling bagi Siswa si sekolah.
4. Membina Organisasi Intra Sekolah (Osis).
5. Melaksanakan urusan tata usaha.
6. Membina kerjasama dengan orang tua, masyarakat dan instansi terkait.
7. Bertanggung jawab kepada Kepala Kontor Wilayah Departemen pendidikan dan Kebudayaan di Propinsi melalui Kepala Kantor Inspeksi/Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya.
Dalam rangka melaksanakan kegiatannya, sekolah dipimpin oleh kepala sekolah.

B. Fungsi dan Tugas Pengelola Sekolah
Pengelola sekolah terdiri dari :

1. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai educator, manajer, administrator, dan supervisor (EMAS).
a. Kepala sekolah sebagai educator bertugas melaksanakan proses Pembelajaran secara efektif dan efesien.
b. Kepala sekolah selaku manajer mempunyai tugas:
1. menyusun perencanaan
2. mengorganisasikan kegiatan
3. mengarahkan kegitan
4. mengkoordinasikan kegiatan
5. melaksanakan pengawasan
6. melakukan evaluasi terhadap kegiatan
7. menentukan kebijaksanaan
8. mengadakan rapat
9. mengambil keputusan
10. mengatur proses belajar mengajar
11. mengatur administrasi
- ketatausahaan
- Siswa
- Ketenagaan
- Sarana dan prasarana
- Keuangan/RAPBS
12. mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
13. mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instalasi terkait
c. Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi.
1) perencanaan
2) pengorganisasian
3) pengarahan
4) pengkoordinasikan
5) pengawasan
6) kurikulum
7) Kesiswaan
8) Ketatausanaan
9) Ketenagaan
10) Kantor
11) Keuangan
12) Perpustakaan
13) Laboratorium
14) Ruang keterampilan/Kesenian
15) Bimbingan konseling
16) UKS
17) OSIS
18) Sebaguna
19) Media
20) Gudang
21) 7 K
d. Kepala Sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervise mengenai:
1) proses belajar mengajar
2) kegiatan bimbingan dan konseling
3) kegiatan ekstrakulikuler
4) kegiatan ketatausahaan
5) kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instalasi terkait
6) sarana dan prasarana
7) kegiatan OSIS
8) kegiatan 7 K
Dalam rangka melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil Kepala Sekolah.

2. Wakil Kepala Sekolah
Wakil Kepala Sekolah pada SMU adalah 1 (satu) orang. Untuk itu dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan paling banyak 4 orang.
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Penyusunan rencana, pembuatan program kegiatan dan program kegiatan
b. Pengorganisasian
c. Pengarahan
d. Ketenagaan
e. Pengkoordinasian
f. Pengawasan
g. Penilaian
h. Identifikasi dan pengumpulan
i. Penyusunan laporan
Wakil Kepala Sekolah pada Sekolah Menengah Umum membantu Kepala Sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut:
a. Urusan Kurikulum
1) menyusun program pengajaran
2) menyusun Pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
3) menyusun jadwal dan pelaksanaan ulangan umum serta Ujian Akhir.
4) Menerapkan criteria Persyaratan naik/tidak naik dan criteria kelulusan
5) Mengatur jadwal penerimaan buku Laporan Penilaian Hasil Belajar dan STTB
6) Mengkoordinasikan dan mengerahkan Penyusunan satuan pelajaran
7) Menyusun loporan pelaksanaan pelajaran
8) Membina kegiatan MGMP
9) Membina kegiatan sanggar PKG/MGMP/Media
10) Menyusun laporan pendayagunaan sanggar PKG/MGMP/Media
11) Melaksanakan pemilihan guru teladan
12) Membina kegiatan lomba-lomba bidang akademis, seperti: LPIR, LKIR, IMO, IPHO/TOFI, mengarang dan lain-lain
b. Urusan Kesiswaaan
1) menyusun program pembinaan Kesiswaan
2) melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan Siswa/OSIS dalam rangka menegakan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
3) membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
4) menyusun program dan jadwal pembinaan Siswa secara berkala dan incidental
5) membina dan melaksanakan Koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan keindahan dan kekeluargaan (6K)
6) melaksanakan pemilihan calon Siswa teladan dan calon siswa penerima behasiswa
7) mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
8) mengatur mutasi Siswa
9) menyusun program kegiatan ekstrakurikuler
10) menyusun loporan pelaksanaan kegiatan Kesiswaan secara berkala.
c. Urusan Hubungan Masyarakat
1) mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali Siswa
2) membina hubungan antar sekolah dengan BP3
3) membina mengembangkan hubungan antara sekolah dan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
4) menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
d. Urusan Sarana dan Prasarana
1) menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana
2) mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana
3) pengelola pembiayaan alat-alat pengajaran
4) menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala

3. Guru (Tugas Guru)
Guru bertanggung jawab kepada kelapa sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efesien. Tugas dab tanggung jawab guru meliputi:
a. membuat program pengajaran
1) Analisis Materi Pelajaran (AMP)
2) Program Tahunan/Cawu
3) Program Rencana Pelajaran (Satpel)
4) Program Rencana Pengajaran (RP)
5) Program Mingguan Guru
6) Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
b. melaksanakan kegiatan Pembelajaran
c. melaksanakan kegiatan Penilaian belajar, ulangan harian, catur wulan/tahunan
d. melaksanakan analisis hasil ulangan harian
e. menyusun dan membimbing guru dalam kegiatan proses belajar mengajar
f. membuat alat pelajaran/alat peraga
g. menciptakan karya seni
h. membuat alat pelajaran/alat pelajaran

4. Wali Kelas
Wali Kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegitan-kegiatan sebagai berikut:
a. pengelolaan kelas
b. penyelenggaraan administrasi kelas yang meliputi
1) denah tempat duduk siswa
2) papan absensi Siswa
3) daftar pelajaran Siswa
4) daftar kelas Siswa
5) buku absensi kelas
6) buku kegiatan Pembelajaran/buku kelas
7) tata tertib kelas
c. Penyusunan/pembuatan statistik bulanan Siswa
d. Pengisian daftar kumpulan nilai Siswa (legger)
e. Pembuatan rencana khusus tentang Siswa
f. Pencatatan mutasi Siswa
g. Pengisian buku Laporan Penelitian Hasil Belajar
h. Pembagian buku Laporan Penilaian Hasil Belajar

5. Ketua musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sekolah
Ketua MGMP di sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Penyusunan program dan pengembangan mata pelajaran sejenis
b. Koordinasi penggunaan ruang sarana
c. Koordinasi kegiatan guru-guru mata pelajaran sejenis
d. Pelaksanaan kegiatan membimbing guru dalam proses belajar mengajar

6. Guru Bimbingan Konseling
Guru bimbingan dan konseling membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. menyusun program pelaksanaan bimbingan dan konseling
b. menlakukan Koordinasi dengan wali kelas dalam rang kan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh Siswa tentang kesulitan belajar
c. memberikan layanan bimbingan kepada Siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
d. memberikan saran dan pertimbangan kepada Siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
e. mengadakan Penilaian pelaksanaan dan bimbingan konseling
f. menyusun statistik hasil Penilaian bimbingan dan konseling
g. melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
h. menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
i. mengikuti kegiatan musyawarah Guru Bimbingan (MGP)
j. menyusu laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling

7. Pustakawan Sekolah
pustakawan sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. merencanakan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
b. mengurus pelayanan perpustakaan
c. merencanakan pengembangan perpustakaan
d. memelihara dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronik
e. menginventarisasi dan mengadministrasikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika;
f. menyimpan buku-buku perpustakaan/media elektronika;
g. menyusun tata tertib perpustakaan;
h. menyusun pelaporan pelaksanaan

8. Kordinator Pengelola Laboratorium/Ruang Media Belajar Koordinator Pengelola membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Merencanakan pengadaan alat dan bahan laboratorium IPA, Bahasa, Komputer, dan Media Belajar;
b. Mangkordinasikan jadwal dan tata tertib pendayagunaan/pemenfaatan laboratorium/ruang media belajar secara terpadu;
c. Menyusu dan mengkordinasikan program tugas setiap Penanggung jawab Pengelola Laboratorim dan Media Belajar;
d. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium dan Media belajar

9. Pengelola Laboratorium/Penanggung jawab Pengelola Laboratorium Pengelola laboratorium membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Merencanakan pengadan alat dan bahan laboratorium;
b. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium:
c. Menyusun program tugas-tugas laboran:
d. Mengatur menyimpan dan daftar alat-alat laboratorium;
e. Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium;
f. Menginventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat laboratorium; dan
g. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium.
10. Kepala Tata Usaha Sekolah
Kepala Tata Usaha Sekolah bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah meliputi kegiatan sebagai berikut:
a. Menyusun program tata usaha sekolah:
b. Mengelola keuangan sekolah;
c. Mengurus administrasi ketenagaan dan Siswa;
d. Membina dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah;
e. Menyusun administrasi perlengkapan sekolah;
f. Menyusun dan penyajian data/statistik sekolah;
g. Mengkordinasikan dan melaksanakan 6K;
h. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala.

11. Laboran Laboratorium IPA (Fisika, Biologi, dan Kimia).
Laboran Laboratorium IPA membantu Kepala Sekolah dan Penanggung jawa/Guru Pengelola Laboratorium Fisika, Biologi dan Kimia dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Merencanakan keadaan alat-alat/bahan kimia laboratorium IPA(Fisika, Biologi, dan Kimia)
b. Membantu dan menyusun jadwal tata tertib pendayagunaan laboratorium IPA (Fisika, Biologi, dan Kimia);
c. Menyusun program kegiatan Laboran;
d. Mengatur Pembersihan, Pemeliharaan, perbaikan, dan menyimpan alat-alat/bahan-bahan Kimia Laporan IPA;
e. Menginventarisasi dan mengadministrasiakan alat-alat/bahan Kimia laboran IPA;
f. Menyusun laporan pendaya gunaan/pemanfaatan laborstorium IPA;

12. Teknis Laboratorium Bahasa
Teknis Laboratorium Bahasamembantu Kepala Sekolah dan penanggung jawab/Guru pengelola Laboratorium Bahasa dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut ;
a. Merencanakan pengadaan alat-alat media;
b. Membantu menyusun jadwal dan tata tertib Pendayagunaan Laboratorium Bahasa;
c. Menyusun program kegiatan teknisi laboratorium bahasa;
d. Mengatur penyimpanaan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium bahasa;
e. Mengantisivasi dan mengadministrasikan alat-alat laboratorium bahasa; dan
f. Menyusun laporan pendayagunaan/pemanfaatan laboratorium bahasa

13. Teknisi Laboratirium Komputer/Akutansi
Teknisi laboratorium computer/akutansi membantu Kepala Sekolah dan penanggungjawab/guru pengelola laboratorium computer/akutansi dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. mengadakan pengadaan alat-alat computer baik perangka keras maupun lunak
b. membantu menyusun jadwal dan tata tertib pendayagunaan /pemanfaatan computer
c. menyusun program kegiatan teknisi laboratorium computer
d. mengatur menyimpan, memelihara, dan perbaikan alat-alat computer
e. menginventasikan dan mengadministrasikan alat-alat/perangkat computer

14. Teknisi Media
Teknisi media membantu kepala sekolah dalam rangka kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Merencanakan pengadaan alat-alat media
b. merencanakan jadwal dan tata tertib penggunaan media
c. menyusunprogram kegiatan teknisi media
d. mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat media
e. mnginventasikan dan mengadministrasikan alat-alat media
f. menyusun laporan pemanfaatan alat-alat media

BAB IV
PENUTUP


Tugas administrasi terkadang begitu rumit sehingga tanpa kecermatan dan kehati-hatian seorang administrasi akan tergelincir dan melakukan tindakan penyelewengan tanpa di sadari.
Maka dari itu etika berperan sebagai pedoman untuk berprilaku yang baik dan benar. Karena tidak di pungkiri kalau manusia punya Kehendak dan ego masing-masing. Dalam memberikan pelayanan jika tidak disadari oleh keiklasan dan kesadaran dari akan tugas dan tanggung jawab tentu kepentingan dan keinginan pribadi yang lebih diutamakan.
Dengan adanya etika dan petunjuk dalam administarsi diharapkan semua dapat berperan yang baik dalam tugas dan tanggung jawab melayani public/masyarakat, yaitu bekerja dengan hati nurani dan sesuai tufoksinya.

Analisis Situasi Sekolah dalam Pengembangan KTSP

A. Rasional

Kurikulum Tingkat Sekolah (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing sekolah. KTSP ini dikembangkan sesuai dengan tuntutan otonomi pendidikan. Pengembangan KTSP oleh sekolah sesuai dengan situasi dan konteks yang dimilikinya. Akan tetapi, sekolah tetap harus mengacu pada lingkup standar nasional pendidikan yang ada, sesuai dengan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Keleluasaan sekolah dalam mengembangkan KTSP tentu harus diikuti dengan analasis situasi sekolah untuk mencapai lingkup standar nasional pendidikan yang sudah ditetapkan, di antaranya Standar Isi (SI)dalam Permendiknas no 22 tahun 2006 dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dalam Permendiknas no 23 tahun 2006. Hasil analisis tersebut merupakan dasar pijakan untuk menentukan kedalaman dan keluasan target-target yang ditetapkan, budaya yang akan dibangun, tujuan yang ingin dicapai, serta isi dan bahan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan bermutu di sekolah tersebut. Pencapaian tujuan pendidikan bermutu tersebut sesuai dengan UU Sisdiknas no 20 tahun 2003 pasal 5, yaitu “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.
Penyusunan dan pengembangan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru (BSNP, 2006: 33). Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: analisis sekolah, penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian (cf. BSNP, 2006: 33).

B. Tujuan

Tujuan Analisis Situasi Sekolah adalah (1) memperoleh gambaran nyata kondisi sekolah dan (2) memperoleh gambaran nyata situasi sekolah

C. Analisis Konteks

Analisis konteks dalam pelaksanaan penyusunan KTSP berwujud evaluasi diri (self evaluation) terhadap sekolah. Hal itu dapat dilakukan dengan menerapkan pendekatan SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats ). Dalam hal ini dapat diterapkan kajian lingkungan internal untuk memahami strengths atau kekuatan dan weaknesses atau kelemahan, serta kajian lingkungan eksternal untuk mengungkap opportunities atau peluang dan threats atau tantangan. Adapun analisis konteks melalui SWOT terdiri atas hal-hal sebagai berikut (cf. BSNP, 2006: 32):
1. Visi, misi, dan tujuan sekolah
2. Identifikasi SI dan SKL
3. Kajian internal atau kondisi sekolah (kekuatan dan kelemahan) yang meliputi: (1) peserta didik, (2) pendidik dan tenaga kependidikan, (3) sarana dan prasarana, (4) biaya, (5) program-program
4. Kajian eksternal atau situasi sekolah (peluang dan tantangan) yang dilihat dari masyarakat dan lingkungan sekolah yang meliputi: (a) komite sekolah, (b) dewan pendidikan, (c) dinas pendidikan, (d) asosiasi profesi, (e) dunia industri dan dunia kerja, (f) sumber daya alam dan sosial budaya.
Berikut ini adalah penjelasan masing-masing

1. Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
Penetapan visi, misi, dan tujuan sekolah akan sangat berperan bagi pengembangan sekolah di masa depan. Visi dan misi saling berkaitan. Visi (vision) merupakan gambaran (wawasan) tentang sekoah yang diinginkan di masa jauh ke depan.
Misi (mission) ditetapkan dengan mempertimbangkan rumusan penugasan (yang merupakan tuntutan tugas “dari luar”) dan keinginan “dari dalam” (yang antara lain berkaitan dengan visi ke masa depan dan situasi yang dihadapi saat ini. Misi sebuah sekolah perlu mempertimbangkan misi induknya (dinas pendidikan kabupaten/kota). Misi diperjelas dan dijabarkan dengan tujuan sekolah (goals).
Tujuan sekolah seharusnya tidak betentangan dengan visi dan misi sekolah yang sudah ditetapkan. Perumusan tujuan harus nyata dan terukur.
Deskripsi visi, misi, tujuan seharusnya (1) tidak bertentangan dengan visi, misi, tujuan dinas pendidikan dan koheren dengan renstra depdiknas, (2) mencerminkan dengan jelas kebutuhan lokal dan nasional atau bahkan internasional berkaitan dengan kemampuan lulusan, (3) jelas bagi pihak-pihak yang berminat, ketercapaian tujuan dapat diamati, ditunjukkan dan dapat diuji secara objektif, dipersepsi sebagai sesuatu yang berharga oleh seluruh pihak yang berminat, realistis, (4) secara tersurat ada prioritas menghasilkan peserta didik yang bermutu.

2. Identifikasi SI dan SKL
Para pendidik di sekolah perlu melakukan identifikasi SI dan SKL. Identifikasi dapat dilakukan melalui tahap-tahap sebagai berikut: membaca secara saksama, memahami, mengkaji, dan membedah SI dan SKL. Hal itu perlu dilakukan supaya penerapan SI dan SKL di sekolah dan terutama dalam pembelajaran benar-benar baik.

3. Situasi Internal atau Kondisi Sekolah
a. Peserta Didik
Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik dapat dilihat dari input awal dan saat pembelajaran. Analisi ini meliputi rata-rata kemampuan akademik peserta didik, minat, dan bakat peserta didik. Jadi, analisis peserta didik meliputi analisis kemampuan akademik dan nonakademik.
b. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Analisis terhadap pendidik dan tenaga kependidikan dimaksudkan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan sumber daya manusia yang dimiliki oleh sekolah. Analisis ini perlu dilakukan agar KTSP yang disusun dan dikembangkan sesuai dengan kemampuan sekolah dan dapat dilaksanakan secara maksimal. Dalam melakukan identifikasi, setidaknya perlu diperoleh informasi mengenai: jumlah pendidik dan rinciannya, kelayakan fisik dan mental pendidik, latar belakang pendidikan dan/atau sertifat keahlian, kompetensi pendidik (pedagogik, kepribadian, profesional, sosial), rata-rata beban mengajar pendidik, rasio pendidik dan peserta didik, minat pendidik dalam pengembangan profesi, jumlah tenaga kependidikan dan rinciannya, kelayakan fisik dan mental tenaga kependidikan, jenis keahlian, latar belakang tenaga kependidikan, dan minat tenaga kependidikan dalam pengembangan profesi.
c. Sarana dan Prasarana
Analisis atas sarana yang dimiliki oleh sekolah meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.(SNP pasal 42 ayat 1).
Perabot di antaranya meliputi meja, kursi, papan tulis yang ada di setiap kelas. Peralatan meliputi peralatan laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA), laboratorium bahasa, laboratorium komputer, dan peralatan pembelajaran lain (cf. SNP pasal 43). Media pendidikan di antaranya alat peraga, OHP, LCD, slide, gambar yang mendukung ketercapaian pembelajaran. Yang termasuk dalam buku dan sumber belajar di antaranya adalah bahan cetakan baik jurnal, buku teks, maupun referensi; lingkungan; media cetak maupun elektronik; narasumber. Adapun bahan habis pakai meliputi bahan-bahan yang digunakan dalam praktik pembelajaran. Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan semua sarana itu meliputi kepemilikan, kelayakan, jumlah, dan kondisi sarana yang ada.
Analisis atas prasarana meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan sekolah, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan (SNP pasal 42 ayat 2). Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan prasarana di sekolah meliputi keberadaannya, rasio banyaknya, kelayakannya, dan kebersihannya.
d. Biaya
Analisis biaya sesuai dengan pasal 62 tentang standar pembiayaan dalam SNP. Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Biaya investasi sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. Biaya personal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Biaya operasi sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
• gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
• bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
• biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
Analisis terhadap pembiayaan di sekolah mengarah pada kelemahan dan kekuatan pembiayaan di sekolah tersebut terhadap pengembangan dan pelaksanaan KTSP
e. Program-program
KTSP disusun oleh sekolah untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan program-program meliputi: program pendidikan (antara lain: pemilihan mata pelajaran muatan nasional dan muatan lokal, pemilihan kegiatan pengembangan diri, penentuan pendidikan kecakapan hidup, penentuan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global), program pembelajaran, program remedial, dan program pengayaan.
Ada atau tidaknya program, keterlaksanaan, serta kesesuaian program dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/ daerah merupakan analisis yang sangat diperlukan untuk mengembangkan KTSP.

4. Kondisi Masyarakat dan Lingkungan Sekolah
a. Komite Sekolah
Komite sekolah/madrasah merupakan pihak yang ikut berlibat dalam penyusunan KTSP di samping narasumber dan pihak lain yang terkait. Adapun tim penyusun KTSP terdiri atas pendidik, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota.
Pada tahap akhir, komite sekolah juga harus memberikan pertimbangan terhadap penyusunan KTSP. Dalam BSNP (2006: 5) disebutkan, pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
Dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan, dalam SNP Pasal 51 ayat 2 dinyatakan bahwa pengambilan keputusan pada sekolah dasar dan menengah di bidang nonakademik dilakukan oleh komite sekolah yang dihadiri oleh kepala sekolah. Selain itu, komite sekolah juga memutuskan pedoman struktur organisasi sekolah dan biaya operasional sekolah. Komite sekolah juga memberikan masukan tentang tata tertib sekolah, yang minimal meliputi tata tertib pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik, serta penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana. Pimpinan sekolah dan komite sekolah juga melakukan pemantauan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sekolah. Adapun pelaksanaan pengelolaan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipertanggungjawabkan oleh kepala sekolah kepada rapat dewan pendidik dan komite sekolah/madrasah. Berdasarkan hal-hal itulah, analisis terhadap peluang dan tantangan dari pihak komite sekolah/madrasah perlu dilakukan untuk mengembangkan KTSP.
b. Dewan Pendidikan
Dewan Pendidikaan beranggotakan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Dalam penyusunan KTSP, dewan pendidikan berperan sebagai lembaga yang dapat ikut memantau dan mengevaluasi pelaksanaan KTSP. Berdasarkan hal itulah, analisis terhadap kepedulian dewan pendidikan perlu dilakukan untuk semakin memantapkan pengembangan KTSP.
c. Dinas Pendidikan
Dinas pendidikan kabupaten/kota bertugas melakukan koordinasi dan supervisi terhadap pengembangan KTSP SMP. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Dalam hal ini, dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri atas para pendidik berpengalaman di bidangnya. Analisis terhadap peluang dan tantangan yang ada di dinas pendidikan perlu dilakukan guna pengembangan KTSP.
d. Asosiasi Profesi
Ada beberapa asosiasi profesi secara umum yang ikut mendukung profesionalisme pendidik. Akan tetapi, secara lebih khusus, asosiasi profesi untuk para pendidik/guru mata pelajaran di SMP terwujud dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang meliputi MGMP sekolah, kabupaten/kota, dan provinsi. MGMP dapat berperan pula sebagai tim yang menyusun silabus mata pelajaran tertentu. Keberadaan tim ini akan sangat membantu pengembangan KTSP. Peluang dan tantangan atas keberadaan MGMP perlu dianalisis untuk pengembangan KTSP.
e. Dunia Industri dan Dunia Kerja
Salah satu prinsip pengembangan KTSP adalah relevan dengan kebutuhan kehidupan. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan (BSNP, 2006).
Selain itu, KTSP disusun dengan memperhatikan berbagai hal, di antaranya adalah dunia industri dan dunia kerja serta perkembangan ipteks. Dalam KTSP, rencana kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Dalam hal ini, dunia indsutri di sekitar sekolah dapat diberdayakan untuk menunjang program pendidikan sekolah yang bersangkutan. Contoh: di dekat sekolah ada industri kerajinan, peserta didik dapat melakukan berbagai kegiatan untuk mencapai kompetensi dasar sesuai konteks industri kerajinan tersebut. Berdasarkan hal-hal itulah, analisis terhadap peluang dan tantangan dunia industri dan dunia kerja di lingkungan sekolah perlu dilakukan untuk pengembangan KTSP.
f. Sumber Daya Alam dan Sosial Budaya
KTSP disusun dengan memperhatikan berbagai hal, di antaranya adalah keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan; kondisi sosial budaya masyarakat setempat; kesetaraan gender. Pada dasarnya, setiap daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, KTSP harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah. Sumber daya alam yang ada di lingkungan serta aspek sosial budaya yang berlaku di tempat sekolah tersebut berada, dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pelaksanaan penyusunan KTSP.
Sekolah yang berada di daerah pantai, dapat memanfaatkan aspek kelautan sebagai peluang dan tantangan untuk mengembangkan potensi peserta didik. Pendidik dapat mengajarkan dan mengajak peserta didik menanam bakau untuk menahan abrasi pantai. Ini merupakan salah satu contoh pembelajaran untuk memahami alam sekitar dan sekaligus mengatasi tantangan alam.
Selain itu, KTSP harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain. Agar peluang dan tantangan yang tersedia di alam sekitar dan ada di dalam kehidupan sosial budaya masyarakat dapat dimanfaatkan secara maksimal serta dapat memberikan nilai tambah bagi perkembangan peserta didik, diperlukan upaya identifikasi dengan memperhatikan berbagai hal, antara lain: keterjangkauan jarak, waktu, dan biaya; kesesuaian dengan visi, misi, dan tujuan sekolah; ketersediaan dan kemampuan SDM dalam mengelola sekolah; kebermanfaatan aspek sosial budaya bagi peserta didik di masa kini dan yang akan datang. Pada sisi lain, KTSP juga harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan gender.
Berdasarkan hal itulah, analisis terhadap peluang dan tantangan sumber daya alam dan sosial budaya lingkungan sekolah perlu dilakukan untuk mengembangkan KTSP.

D. Pengembangan Instrumen

Analisis terhadap situasi sekolah dilakukan dengan menggunakan instrumen analisis. Instrumen yang digunakan bisa menggunakan model check list ataupun skala. Satuan pendidikan harus menyiapkan instrumen tersebut sebagai panduan pengambilan data.

Contoh Instrumen model check list

Dunia Industri/kerajinan



E. Analisis Instrumen

Data yang telah diperoleh dianalisis. Hasil analisis tersebut diklasifikasi atas peluang atau tantangan yang akan menjadi kesimpulan pengambilan keputusan

Contoh



F. Pemanfaatan Hasil Instrumen

Berdasarkan hasil analisis yang telah diperoleh , satuan pendidikan mengembangkan program yang terkait dalam pengembangan KTSP.
Contoh pemanfaatan
1. Bila kesimpulan dunia industri/kerajinan menjadi peluang, satuan pendidikan dapat memutuskan bahwa dunia industri/kerajinan menjadi alternatif acuan kompetensi untuk dikembangkan dalam mata pelajaran muatan lokal atau sebagai sumber belajar dalam pendidikan berbasis keunggulan lokal.
2. Bila kesimpulan dunia industri/kerajinan menjadi tantangan, satuan pendidikan dapat memutuskan bahwa dunia industri/kerajinan menjadi acuan kompetensi untuk dikembangkan dalam mata pelajaran muatan lokal atau sebagai sumber belajar dalam pendidikan berbasis keunggulan lokal, tetapi dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Jarak dunia industri/kerajinan jauh, tentu tantangan satuan pendidikan untuk menyediakan biaya transportasi ke tempat dunia usaha/industri tersebut. Selain itu, satuan pendidikan mempunyai tantangan untuk membina hubungan baik dengan dunia industri tersebut.

G. Penutup

Pada prinsipnya, KTSP untuk pendidikan dasar dikembangkan oleh setiap sekolah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
Dalam pengembangan KTSP ini, analisis situasi sekolah sangat perlu dilakukan sehingga KTSP yang dikembangkan benar-benar didasarkan pada kondisi dan situasi sekolah (di samping didasarkan pula pada prinsip-prinsip pengembangan KTSP). KTSP yang dikembangkan berdasarkan analisis situasi sekolah diharapkan akan benar-benar mencerminkan upaya peningkatan kondisi internal yang ada di sekolah yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program lainnya. Di samping itu, KTSP yang baik harus dikembangkan atas dasar analisis peluang dan tantangan situasi eksternal yang berhubungan dengan masyarakat dan lingkungan sekitar, yang meliputi: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.

Konsep Dasar Sekolah Kategori Mandiri /Sekolah Standar Nasional

1. Pengertian

Penjelasan PP No. 19 Tahun 2005 pasal 11 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah mengkategorikan sekolah/madrasah yang telah atau hampir memenuhi standar nasional ke dalam kategori mandiri. Penjelasan selanjutnya menyebutkan bahwa sekolah kategori mandiri (SKM) harus menerapkan sistem kredit semester (SKS). SKS adalah salah satu sistem penerapan program pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai subyek. Pembelajaran berpusat pada peserta didik, yaitu bagaimana peserta didik belajar. Peserta didik diberi kebebasan untuk merencanakan kegiatan belajarnya sesuai dengan minat, kemampuan, dan harapan masing-masing (Chandramohan, 2006).
Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi menyatakan bahwa sistem kredit semester adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Mengacu pada konsep tersebut, SKS dapat diterapkan untuk menunjang realisasi konsep belajar tuntas yang digunakan dalam menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pada Sistem Kredit Semester, setiap satu satuan kredit semester (1 SKS) berbobot dua jam kegiatan pembelajaran per minggu selama 16 minggu per semester. Pada SMA/MA/SMLB, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat, satu jam kegiatan tatap muka berlangsung selama 45 menit, sedangkan 25 menit kegiatan terstruktur dan 25 menit kegiatan mandiri.
Dengan demikian, penerapan SKS pada KTSP perlu dilakukan penyesuaian dengan menggunakan pendekatan pembelajaran tuntas di mana satuan kegiatan belajar peserta didik tidak diukur berdasarkan lama waktu kegiatan per minggu-semester tetapi pada satuan (unit) kompetensi yang dicapai.

2. Karakteristik

Berdasarkan penjelasan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 11 ayat (2) bahwa ciri Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional adalah terpenuhinya standar nasional pendidikan dan mampu menjalankan sistem kredit semester.
Dari ciri tersebut Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional memiliki profil sebagai persyaratan minimal yang meliputi :

a. Dukungan Internal:
• Kinerja Sekolah indikator terakreditasi A, rerata nilai UN tiga tahun terakhir minimum 7,00, persentase kelulusan UN ≥ 90 % untuk tiga tahun terakhir, animo tiga tahun terakhir > daya tampung, prestasi akademik dan non akademik yang diraih, melaksanakan manajemen berbasis sekolah, jumlah siswa per kelas maksimal 32 orang, ada pertemuan rutin pimpinan dengan guru, ada pertemuan rutin sekolah dengan orang tua.
• Kurikulum, dengan indikator memiliki kurikulum Sekolah Kategori Mandiri, beban studi dinyatakan dengan satuan kredit semester, mata pelajaran yang ditawarkan ada yang wajib dan pilihan, panduan/dokumen penyelenggaraan, memiliki pedoman pembelajaran, memiliki pedoman pemilihan mata pelajaran sesuai dengan potensi dan minat, memiliki panduan menjajagi potensi peserta didik dan memiliki pedoman penilaian.
• Kesiapan sekolah, dengan indikator Sekolah menyatakan bersedia melaksanakan Sistem Kredit Semester, Persentase guru yang menyatakan ingin melaksanakan SKS ≥ 90%, Pernyataan staf administrasi akademik bersedia melaksanakan SKS, Kemampuan staf administrasi akademik dalam menggunakan komputer.
• Sumber Daya Manusia, dengan indikator persentase guru memenuhi kualifikasi akademik ≥ 75%, relevansi guru setiap mata pelajaran dengan latar belakang pendidikan (90 %), rasio guru dan siswa, jumlah tenaga administrasi akademik memadai, tersedia guru bimbingan konseling/ karir. (e) Fasilitas di sekolah, dengan indiktor memiliki ruang kepala Sekolah, ruang wakil kepala sekolah, ruang guru, ruang bimbingan, ruang Unit Kesehatan, tempat Olah Raga, tempat ibadah, lapangan bermain, komputer untuk administrasi, memiliki laboratorium: Bahasa, Teknologi informasi/komputer, Fisika, Kimia, Biologi, Multimedia, IPS, Perpustakaan yang memiliki koleksi buku setiap mata pelajaran, memberikan Layananan bimbingan karir

b. Dukungan Eksternal
Untuk menyelenggarakan SKM/SSN berasal dari dukungan komite sekolah, orang tua peserta didik, dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dukungan dari tenaga pendamping pelaksanaan SKS.


Sumber:

Depdiknas.2008. Model Penyelenggaraan Sekolah Kategori Mandiri /Sekolah Standar Nasional. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Mengah Atas. Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah

Memperbaiki Mutu Pendidikan melalui Team Work

Istilah “Team” merujuk kepada suatu kelompok yang bekerja sama untuk mencapai suatu misi atau tujuan tertentu. Team memiliki bentuk, misi, dan durasi yang beragam. Karolyn J. Snyder and Robert H. Anderson (1986) mengidentifikasi dua tipe team, yaitu team permanen dan team sementara. Team permanen mengkhususkan dalam fungsi tertentu yang dilakukan secara berkelanjutan. Sedangkan, team sementara merupakan team yang diorganisasikan hanya untuk kepentingan dan tujuan jangka pendek yang kemudian dapat dibubarkan kembali, setelah pekerjaan selesai. Biasanya bertugas menangani proyek yang bersifat sementara.
Dengan mengutip pemikiran Cunningham and Gresso, Oswald (1996) mengemukakan dua faktor esensial dalam suatu team yang dapat semakin memantapkan budaya team (culture team), yaitu: bonding (ikatan) dan cohesiveness (kesatupaduan). Bonding akan memastikan bahwa anggota team memiliki komitmen yang kuat, misalnya terhadap waktu, pengetahuan, keterampilan dan energi untuk mencapai tujuan team. Team yang terikat akan lebih enthusias, loyal kepada organisasi dan team itu sendiri. Para anggota dapat memulai proses pengikatan ini pada saat pertemuan (rapat) pertama kali, mereka menentukan tujuan, peran, dan tanggunggjawab individu dan kelompok. Cohesiveness (kesatupaduan) didefinsiikan oleh Cunningham dan Gresso sebagai rasa kebersamaan dalam kelompok, yang ditandai oleh adanya rasa memiliki dan keterkaitan diantara sesama anggota.
Langkah awal untuk membentuk sebuah team yang baik adalah setiap anggota terlebih dahulu harus memahami tujuan dan misi team secara jelas. Setiap anggota seharusnya mampu menjawab pertanyaan “ Mengapa saya berada disini”, demikian dikemukakan oleh Margot Helphand (1994). Berikutnya, menentukan peran dan tanggung jawab masing-masing anggota. Dalam hal ini, Yadi Heryadi mengemukakan beberapa peran penting dalam suatu Team :
1. Pencatat yaitu anggota Team yang bertugas mendokumentasikan semua kegiatan yang dilakukan oleh Team, termasuk mencatat hal-hal penting hasil rapat-rapat, serta membuat notulen rapat-rapat.
2. Pencatat Waktu yaitu anggota Team yang bertugas mengingatkan Team berjalan sesuai jadwal.
3. Penjaga Gawang yaitu anggota Team yang bertugas menyemangati anggota Team yang lain sehingga terjadi keseimbangan partisipasi seluruh anggota, dan
4. Devil’s advocate yaitu anggota Team yang pandangannya berbeda dengan pandangan anggota Team yang lain, sehingga isu isu yang ada dilihat dari berbagai sisi.
Dalam sebuah team work perlu adanya seorang ketua atau pemimpin yang bertugas untuk mengendalikan seluruh kegiatan team, baik dalam perencanaan, pengimplementasian, maupun penilaian. Ketua bisa dipilih oleh anggota atau ditunjuk oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Yadi Haryadi mengetengahkan tentang ciri-ciri ketua dan anggota team yang baik.
Ciri-ciri ketua team yang baik adalah:
• Bekerja sesuai konsensus
• Berbagi secara terbuka dan secara otentik dalam hal perasaan, opini, pendapat, pemikiran, dan persepsi seluruh anggota Team terhadap masalah dan kondisi
• Memberi kesempatan anggota dalam proses pengambilan keputusan
• Memberi kepercayaan penuh dan dukungan yang nyata terhadap anggota Team
• Mengakui masalah yang terjadi sebagai tanggung jawabnya keteam bang menyalahkan orang lain
• Pada waktu mendengarkan pendapat orang lain, berupaya untuk mendengar dan menginterpretasikan pendapat orang dari sudut pandang yang lain
• Berupaya mempengaruhi anggota dengan cara mengikutsertakan mereka dalam berbagai isu
Sedangkan ciri-ciri anggota team yang baik adalah:
• Memberi semangat pada anggota Team yang lain untuk berfkembang
• Respek dan toleran terhadap pendapat berbeda dari orang lain
• Mengakui dan bekerja melalui konflik secara terbuka
• Memperteam bangkan dan menggunakan ide dan saran dari orang lain
• Membuka diri terhadap masukan (feedback) atas perilaku dirinya
• Mengerti dan bertekad memenuhi tujuan dari Team
• Tidak memposisikan diri dalam posisi menang atau kalah terhadap anggota Team yang lain dalam melakukan kegiatan
• Memiliki kemampuan untuk mengerti apa yang terjadi dalam Team
Larry Lozette mengemukakan tentang faktor-faktor yang dapat menyebabkan kegagalan team, yaitu : (1) anggota tidak memahami tujuan dan misi team, (2) anggota tidak memahami peran dan tanggung jawab yang dipikulnya, (3) anggota tidak memahami bagaimana mengerjakan tugas atau bagaimana bekerja sebagai bagian dari suatu team, (4) anggota menolak peran dan tanggung jawabnya.
Penerapan konsep Team Work dalam pendidikan, khususnya di sekolah akan muncul dalam berbagai bentuk. Snyder and Anderson, menyebutkan bahwa team work di sekolah, dapat berbentuk team manajemen (management team) yang akan membantu kepala sekolah dalam pengambilan keputusan atau memecahkan masalah-masalah yang muncul di sekolah. Atau mungkin muncul dalam bentuk team khusus, yang mengerjakan tugas-tugas khusus pula, seperti: team pengembang kurikulum, team bimbingan dan konseling dan sebagainya, yang intinya team-team tersebut dibentuk untuk kepentingan peningkatan mutu pelayanan pendidikan di sekolah.
Selain itu penerapan konsep team work dalam pendidikan dapat digunakan kepentingkan peningkatan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru, misalnya melalui kegiatan Penelitian Tindakan Kelas, Lesson Study, atau supervisi.
Konsep team work telah diadopsi pula sebagai bagian dari strategi pembelajaran, yang dikenal dengan sebutan Collaborative Teamwork Learning, yaitu suatu model pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk untuk mengembangkan kemampuan siswa bekerja secara kolaboratif dalam Team.
Terdapat beberapa alasan pentingnya penerapan konsep team work di sekolah diantaranya : (1) dengan berusaha melibatkan setiap orang dalam proses pengambilan keputusan, maka diharapkan setiap orang akan dapat lebih bertanggung jawab dalam mengimplementasikan setiap keputusan yang diambil, (2) setiap orang dapat saling belajar tentang berbagai pemikiran inovatif dari orang lain secara terus menerus, (3) informasi dan tindakan akan lebih baik jika datang dari sebuah kelompok dengan sumber dan keterampilan yang beragam, (4) memungkinkan terjadinya peningkatan karena setiap kesalahan yang terjadi akan dapat diketahui dan dikoreksi, dan (5) adanya keberanian mengambil resiko karena adanya kekuatan kolektif dari kelompok.


Sumber :

Sandra A. Howard (1999) Guiding Collaborative Teamwork in The Classroom.
Online : http://www.uncwil.edu/cte/et/articles/howard/
Lori Jo Oswald. (1996) Work Teams in Schools. ERIC Digest 103
Online : http://www.eric.ed.gov/ERICWebPortal/Home
Yadi Haryadi (tt). Team Work. (Bahan Presentasi Tim Pengembangan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah)
M. Asrori. Collaborative Teamwork Learning: Suatu Model Pembelajaran untuk Mengembangkan Kemampuan Mahasiswa Bekerja secara Kolaboratif dalam Tim.
Online : http://www.depdiknas.go.id/

13 Ciri-Ciri Sekolah Bermutu

Merujuk pada pemikiran Edward Sallis, Sudarwan Danim (2006) mengidentifikasi 13 ciri-ciri sekolah bermutu, yaitu:
1. Sekolah berfokus pada pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal.
2. Sekolah berfokus pada upaya untuk mencegah masalah yang muncul , dengan komitmen untuk bekerja secara benar dari awal.
3. Sekolah memiliki investasi pada sumber daya manusianya, sehingga terhindar dari berbagai “kerusakan psikologis” yang sangat sulit memperbaikinya..
4. Sekolah memiliki strategi untuk mencapai kualitas, baik di tingkat pimpinan, tenaga akademik, maupun tenaga administratif.
5. sekolah mengelola atau memperlakukan keluhan sebagai umpan balik untuk mencapai kualitas dan memposisikan kesalahan sebagai instrumen untuk berbuat benar pada masa berikutnya
6. Sekolah memiliki kebijakan dalam perencanaan untuk mencapai kualitas, baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
7. Sekolah mengupayakan proses perbaikan dengan melibatkan semua orang sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya.
8. Sekolah mendorong orang dipandang memiliki kreativitas, mampu menciptakan kualitas dan merangsang yang lainnya agar dapat bekerja secara berkualitas.
9. Sekolah memperjelas peran dan tanggung jawab setiap orang, termasuk kejelasan arah kerja secara vertikal dan horozontal.
10. Sekolah memiliki strategi dan kriteria evaluasi yang jelas.
11. Sekolah memnadang atau menempatkan kualitas yang telah dicapai sebagai jalan untuk untuk memperbaiki kualitas layanan lebih lanjut.
12. Sekolah memandang kualitas sebagai bagian integral dari budaya kerja.
13. Sekolah menempatkan peningkatan kualitas secara terus menerus sebagai suatu keharusan


Sumber:

Sudarwan Danim. 2006. Visi Baru Manajemen Sekolah: Dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik. Jakarta: Bumi Aksara

Konsep Visi Sekolah

Penerapan konsep manajemen strategis di sekolah menuntut setiap sekolah untuk dapat menetapkan dan mewujudkan visi yang hendak dicapai dari sekolah tersebut secara eksplisit. Namun, sayangnya upaya perumusan visi yang terjadi di sekolah-sekolah kita saat ini terkesan masih latah (stereotype) dan sekedar pengulangan dari nilai dan prioritas nasional. Dari beberapa sekolah yang pernah penulis amati, pada umumnya perumusan visi sekolah cenderung menggunakan rumusan dua kata yang hampir sama yaitu “prestasi” dan “iman-taqwa”, Memang bukahlah hal yang keliru jika sekolah hendak mengusung visi sekolah dengan merujuk pada kedua nilai tersebut. Tetapi jika perumusannya menjadi seragam, kurang spesifik serta kurang inspirasional mungkin masih patut untuk dipertanyakan kembali.
Boleh jadi, hal ini mengindikasikan adanya kesulitan tersendiri dari sekolah (pemimpin dan warga sekolah sekolah yang bersangkutan) untuk merumuskan visi yang paling tepat bagi sekolahnya, baik kesulitan yang terkait tentang pengertian dasar dari visi itu sendiri maupun kesulitan dalam mengidentifikasi dan merefleksi nilai-nilai utama yang hendak dikembangkan di sekolah.
Dalam perspektif manajemen, visi sekolah memiliki arti penting terutama berkaitan dengan keberlanjutan (sustainability) organisasi sekolah itu sendiri, Tanpa visi, organisasi dan orang-orang di dalamnya tidak mempunyai arahan yang jelas, tidak mempunyai cara yang tepat dalam melangkah ke masa depan dan tidak memiliki komitmen (Foreman, 1998).
Saat ini tidak sedikit sekolah yang berjalan secara stagnan dan bahkan terpaksa harus gulung tikar, hal ini sangat mungkin dikarenakan tidak memiliki visi yang jelas alias asal-asalan atau setidaknya tidak berusaha fokus dan konsisten terhadap visi yang dicita-citakannya.
Visi bukanlah sekedar slogan berupa kata-kata tanpa makna bahkan bukan sekedar sebuah gambaran kongkrit yang diberikan oleh pimpinan sekolah, melainkan sebuah rumusan yang dapat memberikan klarifikasi dan artikulasi seperangkat nilai (Hopkins, 1996). Menurut Block (1987), visi adalah masa depan yang dipilih, sebuah keadaan yang diinginkan dan merupakan sebuah ekspresi optimisme dalam organisasi. Bennis and Nanus (1985) mengartikan visi sebagai pandangan masa depan yang realistis, kredibel, dan menarik, yang didalamnya tergambarkan cara-cara yang lebih baik dari cara yang sudah ada sebelumnya.
Memperhatikan pendapat para ahli di atas, tampak bahwa untuk menetapkan visi sekolah kiranya tidak bisa dilakukan secara sembarangan, tetapi terlebih dahulu diperlukan pengkajian yang mendalam. Perumusan visi yang tepat harus dapat memberikan inspirasi dan memotivasi bagi seluruh warga sekolah dan masyarakat untuk bekerja dengan penuh semangat dan antusias. Menurut Blum dan Butler (1989) visi sangat identik dengan perbaikan sekolah.
Visi merupakan ciri khas peran kepemimpinan dan upaya untuk pembentukan visi sekolah sangat bergantung pada pemimpin sekolah yang bersangkutan. Dalam hal ini pemimpin sekolah dituntut untuk dapat mengidentifikasi, mengklarifikasi dan mengkomunikasikan nilai-nilai utama yang terkandung dalam visi sekolah kepada seluruh warga sekolah, agar dapat diyakini bersama dan diwujudkan dalam segala aktivitas keseharian di sekolah sehingga pada gilirannya dapat membentuk sebuah budaya sekolah.
Kendati demikian, dalam pembentukan visi sekolah tidak bisa dilakukan secara “top-down” yang bersifat memaksa warga sekolah untuk menerima gagasan dari pemimpinnya (kepala sekolah) yang hanya membuat orang atau anggota membencinya dan merasa enggan untuk berpartisipasi di dalamnya . Foreman (1998) mengingatkan bahwa visi tidak bisa dipaksakan dan dimandatkan dari atas. Pembuatan visi adalah tentang keterlibatan kepentingan dan aspirasi pihak lain.
Untuk lebih jelasnya terkait dengan upaya pembentukan visi ini, Beare et.al. (1993) menawarkan beberapa pedoman dalam pembentukan visi, yaitu:
1. Visi seorang pemimpin sekolah mencakup gambaran tentang masa depan sekolah yang diinginkan.
2. Visi akan membentuk pandangan pemimpin sekolah tentang apa yang menyebabkan keutamaan atau keunggulan sekolah.
3. Visi seorang pemimpin sekolah juga mencakup gambaran masa depan sekolah yang diinginkan di mata sekolah lain dan masyarakat secara umum.
4. Visi seorang pemimpin juga mencakup gambaran proses perubahan yang diinginkan berdasarkan masa depan terbaik yang hendak dicapai.
5. Masing-masing aspek visi pendidikan dalam sekolah merefleksikan asumsi-asumsi, nilai-nilai, dan keyakinan-keyakinan yang berbeda-beda tentang (a) watak dan sifat manusia; (b) tujuan pendidikan dalam sekolah; (c) peran pemerintah, keluarga, masyarakat terhadap pendidikan dalam sekolah; (d) pendekatan-pendekatan dalam pengajaran dan pembelajaran; dan (e) pendekatan-pendekatan terhadap manajemen perubahan.
Dengan demikian, akan terbentuk visi pendidikan dalam sekolah yang kompetitif dan merefleksikan banyak hal yang mencakup perbedaan-perbedaan asumsi, nilai dan keyakinan.

Sumber:

Adaptasi dari Bush dan Coleman. 2008. Kepemimpinan Pendidikan: Manajemen Strategis (ter. Fahrurruzi). Jogjakarta: IRCiSoD.